Kamis, 17 September 2015

Industri Otomotif

Kementerian Perindustrian Perdagangan mengeluarkan peraturan bersama tentang impor kendaraan bermotor, baik dalam keadaan utuh (completely-built up, CBU) ataupun terurai (completely-knocked down, CKD), serta tentang industri perakitan dan keagenan. Pada saat itu mulai bermunculan industri perakitan serta industri-industri pendukung, seperti suku cadang, pengecetan, baterai (aki). Industri lokal sudah sanggup memproduksi jigs dan fixtures, serta melakukan proses pengecatan, las, trimming, dan metal finishing.


Pemerintah memutuskan mempercepat “Program Intensif” dan menggulirkan “Program Mobil Nasional”. Intinya, bahwa untuk mendapatkan potongan atau bahkan pembebasan bea impor, perusahaan otomotif mesti memiliki kandungan lokal 20% di tahun pertama produksi, 40% di tahun kedua, dan 60% di tahun ketiga. Pembebasan pajak barang mewah untuk mobil dengan kandungan lokal sedikitnya 60% mendorong industri untuk melakukan investasi pabrik baru, seperti pabrik mesin dan casting, dengan hasil berupa produk setengah jadi. “Program Mobil Nasional” juga mencakup produksi mobil merk Timor serta merk lain seperti Maleo, Perkasa, Kancil, dan Astra. Sempat berjalan tapi program ini berhenti sebentar kemudian. Pada masa itu terdapat 20 merk meramaikan pasar domestik.

0 komentar:

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Posting Komentar