Kamis, 17 September 2015

Minyak dan Gas

Industri migas merupakan industri yang luas keterkaitannya dengan industri lainnya, untuk mempermudah memetakan end to end bisnis mulai dari pencarian minyak hingga penjualan migas, berikut ini paparannya:
Klasifikasi Aktivitas Industri Migas
Terdapat 2 jenis kegiatan usaha di industri migas yakni usaha inti (core business) dan usaha penunjang (non core business). Usaha inti terdiri dari kegiatan hulu dan hilir, sementara usaha penunjang terdiri dari jasa penunjang/services dan industri penunjang.

Gbr 1
Kegiatan Hulu
Kegiatan eksplorasi adalah kegiatan yang bertujuan memperoleh informasi mengenai kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh perkiraan cadangan migas di Wilayah Kerja yang ditentukan, sedangkan kegiatan eksploitasi merupakan rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memproduksi migas yang terdiri atas pengeboran dan penyelesaian sumur, pembangunan sarana pengangkutan, penyimpanan, dan pengolahan untuk pemisahan dan pemurnian Minyak dan Gas Bumi di lapangan serta kegiatan lain yang mendukungnya.

Gbr 2
Kegiatan Hilir
Gbr 3
Skema Kegiatan Hilir

Kegiatan usaha hilir terdiri atas kegiatan usaha Pengolahan (Refinery), Pengangkutan, Penyimpanan dan/atau Niaga.

Pengolahan/Pengilangan (Refinery)
Pengolahan/Pengilangan adalah kegiatan memurnikan, memperoleh bagian-bagian, mempertinggi mutu dan mempertinggi nilai tambah minyak bumi dan/atau gas bumi, tapi tidak termasuk pengolahan lapangan. Pengolahan minyak mentah dilakukan pada kilang minyak bumi sebagai sistem peralatan untuk mengolah minyak mentah / crude oil (minyak bumi) menjadi berbagai produk kilang. Produk hasil pengolahan minyak bumi berupa berbagai jenis BBM dan produk-produk non-BBM. Sebagai ilustrasi, berbagai produk yang dihasilkan dari suatu kilang minyak bumi.

Gbr 4

Pengangkutan
Adalah kegiatan pemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dari Wilayah Kerja atau dari tempat penampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutan Gas Bumi melalui pipa transmisi dan distribusi.
Penyimpanan
Adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, dan pengeluaran Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi, Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan atau hasil olahan pada lokasi diatas/dibawah tanah untuk tujuan komersial, misalnya depot dan tangki timbun terapung (floating storage).
Niaga
meliputi kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, impor Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas dan/atau Hasil Olahan, termasuk gas melalui pipa. Untuk Kegiatan Usaha Niaga dibagi menjadi 2 macam yaitu:
1. Usaha Niaga Umum (Wholesale) yaitu suatu kegiatan usaha pembelian, penjualan, ekspor dan impor Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), Bahan Bakar Lain (BBL) dan Hasil Olahan dalam skala besar yang menguasai atau memiliki fasilitas dan sarana niaga dan berhak menyalurkannya kepada semua pengguna akhir dengan menggunakan merk tertentu.
2. Usaha Niaga Terbatas (Trading) merupakan usaha penjualan (Trading) produk-produk niaga migas dalam hal ini adalah Minyak Bumi, BBM, BBG, BBL, Hasil Olahan, Niaga gas bumi yang tidak memiliki fasilitas dan Niaga terbatas LNG.
Jasa Penunjang (Services)
Adalah kegiatan usaha jasa layanan dalam kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha usaha hilir. Kegiatan Jasa Penunjang meliputi Jasa Konstruksi Migas dan Jasa Non-Konstruksi Migas. Pada Jasa Konstruksi Migas terdiri dari Jasa Perencanaan (design engineering), Pelaksanaan (EPC, Instalasi dan Komisioning) dan Pengawasan Konstruksi. Sedangkan Jasa Non-Konstruksi Migas adalah usaha jasa layanan pekerjaan selain jasa kontruksi dalam menunjang kegiatan migas seperti : survei seismik & non seismik, pemboran, inspeksi dan jasa lainnya.
Industri Penunjang
Adalah kegiatan usaha industri yang menghasilkan barang, material dan/atau peralatan yang digunakan terkait sebagai penunjang langsung dalam kegiatan usaha Migas. Kegiatan Industri Penunjang meliputi Industri Material, Peralatan Migas dan Industri Pemanfaat Migas.

Gbr 5Platform
Gbr 6Wellhead
Gbr 7Casing
Gbr 8Tubing
Sumber: Kementerian ESDM

0 komentar:

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Posting Komentar